Donny Gahral Adian
Hiruk-pikuk politik belakangan ini menyembunyikan sesuatu yang banal: retak koalisi akibat pengajuan hak angket oleh parlemen, anti-kebebasan pers Menteri Sekretaris Kabinet, dan bocor kawat diplomatik yang menyengat beberapa tokoh republik ini.
Kita tahu semua itu akan berakhir di meja negosiasi. Politik berubah menjadi sesuatu yang purba bernama oikonomia. Oikonomia alias ekonomi sesungguhnya kehilangan sesuatu yang fundamental dalam politik bernama militansi. Logika oikonomia adalah logika pertukaran yang saling menguntungkan. Ia tak punya kosakata menjelaskan militansi. Politik, sebaliknya, adalah militansi berkelanjutan terhadap prinsip atau ideologi. Militansi boleh dibilang adalah raison d’ĂȘtre politik.
Asketisme masih ada
Militansi bukan gagasan abstrak, melainkan sikap hidup yang konkret. Wali Kota Surakarta Joko Widodo dikabarkan tak pernah mengambil gajinya. Selaku wali kota, beliau cukup hidup dari usaha mebel dan persewaan gedung pertemuan miliknya. Kita seperti ditohok mendengarnya. Politik yang sangat transaksional ternyata masih menyembunyikan asketisme semacam itu. Alih-alih mengeluh soal gaji, Pak Wali Kota justru bertanya balik kepada wartawan yang mewawancarainya, ”Kenapa, kok, tanya-tanya soal gaji?”
Pertanyaan Pak Wali Kota bukan bentuk ketakpedulian. Beliau peduli terhadap kemakmuran pribadi, tetapi menempatkan kemakmuran bersama di atas yang pribadi. Pak Wali Kota tak menganggap gaji sebagai variabel penting dalam kepemimpinan politik. Sikap Pak Wali Kota menunjukkan betapa politik menyimpan sesuatu yang melampaui persoalan nafkah pribadi. Machiavelli menyebutnya virtu, saya menyebutnya militansi. Militansi bukan karakter bawaan. Ia sesuatu yang ditempa secara kolektif-organisatoris.
Militansi di sini ialah identitas kolektif yang terdaftar secara politik. Itu adalah kriterium pembeda antara politikus sebenarnya dan politikus seolah-olah, antara politikus ideologis dan politikus pragmatis. Absennya militansi pada seorang politikus dapat dibaca sebagai kegagalan pembentukan identitas kolektif.
Kegagalan pembentukan identitas kolektif adalah kegagalan politik. Kegagalan ini bersumber dari sebuah cara berpolitik yang memuliakan individualitas dan mementahkan kolektivitas. Filsuf Chantal Mouffe (2002) terang-terangan menuduh liberalisme sebagai cara berpolitik sedemikian.
Melanjutkan gugatan Carl Schmitt, Mouffe menuduh liberalisme gagap dalam memahami pembentukan identitas kolektif. Kegagalan ini disebabkan semangat konsensus yang berlebihan sehingga menihilkan antagonisme. Padahal, antagonisme adalah prasyarat pokok pembentukan identitas kolektif.
Antagonisme menyiratkan betapa identitas kolektif dibentuk melalui perbedaan. Sebuah perbedaan tak mesti menjadi politis. Perbedaan antara saya yang berprofesi sebagai guru dan teman yang berprofesi sebagai pengacara bukan perbedaan politik. Di situ identitas kolektif terbentuk, tetapi bukan identitas politik yang menyimpan militansi. Namun, ketika saya membentuk serikat guru berdasarkan ideologi pendidikan tertentu dan melawan status quo, perbedaan politik muncul. Sebuah perbedaan jadi politis ketika yang lain mulai mempersoalkan identitas dan mengancam eksistensi kita.
Bercorak politik
Militansi bertolak dari perbedaan yang bercorak politik. Pertanyaannya, apakah kepartaian sebagai kolektivitas bisa melahirkan kader militan? Dosa besar liberalisme, menurut Mouffe, adalah meratakan antagonisme serta mengubahnya menjadi diskusi dan negosiasi. Lawan politik berubah menjadi mitra diskusi atau bahkan dagang.
Dalam iklim anti-antagonisme semacam itu fungsi kepartaian dalam membentuk identitas kolektif menjadi tumpul. Partai hanya melahirkan kader yang cakap bernegosiasi, tetapi gagap saat ditanya persoalan ideologi. Militansi menjadi romansa kuno yang enak didengar, tetapi malas diejawantahkan.
Dalam arena politik kita belakangan ini militansi sudah digeser oleh negosiasi. Politik menjadi apa yang disebut Schmitt ”arena netral di mana berbagai kelompok berebut kekuasaan”. Kekuasaan pun jadi raison d’ĂȘtre politik. Pragmatisme jadi mata uang baru perpolitikan republik. Partai bergerak layaknya perseroan terbatas yang hanya mencetak kader pragmatis yang buta militansi. Rapat partai hanya sibuk membicarakan biaya politik untuk pemilu mendatang, bukan kaderisasi berbasis ideologi yang jelas dan terpilah.
Kasus Joko Widodo menyiratkan sesuatu yang sama sekali lain. Dia memerintah Surakarta tak berdasarkan kompetensi, melainkan ideologi. Militansi pada ideologi partainya membuat Pak Wali Kota menolak semua izin pendirian mal. Militansi yang sama membuatnya memindahkan pedagang kaki lima dengan cara mulia. Apakah ini dapat dibaca sebagai keberhasilan partai melahirkan kader militan yang berguna bagi orang banyak? Pertanyaan di atas adalah pertanyaan faktual yang dapat dibantah dengan statistik. Yang dipersoalkan di sini bukan faktualitas, melainkan garis normatif kepartaian kita.
Suka tak suka, partai adalah pilar penting dalam sistem demokrasi yang kita anut. Demokrasi tidak sekadar berkutat dengan kuantitas, tetapi juga kualitas. Pertanyaannya, sejauh mana partai sebagai institusi pembentuk identitas kolektif mampu melahirkan politisi yang militan secara ideologis?
Militansi yang dipertontonkan Joko Widodo berbanding lurus dengan kualitas kepemimpinan politik. Karakter itu lahir dari rahim kepartaian, bukan sekolah pemerintahan. Partai berutang pada publik untuk mencetak pemimpin berkualitas. Artinya, partai—apa pun itu—bertanggung jawab memperbaiki kualitas kadernya yang mengisi segenap ruang representasi politik.
Donny Gahral Adian Dosen Filsafat Politik Posmodern Universitas Indonesia
0 comments:
Posting Komentar