Senin, 25 April 2011

Ribuan Dollar di Ruang Wafid

Jakarta, Kompas - Saat menangkap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang tunai 128.148 dollar AS, 13.070 dollar Australia, 1.955 euro, dan Rp 73,171 juta. Selain itu, KPK juga menemukan cek senilai Rp 3,2 miliar.
Uang tunai dan cek itu diduga terkait dengan korupsi proyek pembangunan infrastruktur untuk penyelenggaraan SEA Games tahun 2011. Karena itu, KPK terus menelisik ke mana saja dana yang diduga diberikan kepada Wafid itu kemudian mengalir.
Ketua KPK Busyro Muqoddas, Senin (25/4) di Jakarta, memaparkan temuan KPK itu. Namun, KPK masih mendalami cek dan uang yang disita dari ruangan Wafid di Lantai III Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). KPK mendalami pula kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk atasan Wafid, Menpora Andi A Mallarangeng.
”Kami masih mendalaminya,” kata Busyro. KPK belum berencana memanggil Andi Mallarangeng terkait kasus itu.
Busyro memaparkan, uang tunai berbentuk dollar AS, dollar Australia, euro, dan rupiah itu berada dalam amplop terpisah. Cek yang disita sebanyak tiga lembar.
Wafid ditangkap tim penyidik KPK pada 21 April di ruangan kantornya sekitar pukul 19.00. ”Perkara ini terkait dengan dugaan suap berkaitan dengan rencana pembangunan wisma atlet di Palembang. Wisma atlet itu dibangun berkaitan dengan penyelenggaraan SEA Games,” tuturnya.
Busyro mengakui, tak tertutup kemungkinan kasus ini menyeret pihak lain. ”Semuanya, secara umum, korupsi itu struktural. Misalnya, kayak kasus pemadam kebakaran, bawah-bawah-bawah ujungnya kena, kan? Pola korupsi itu sama, struktural,” ujarnya.
Selain Wafid, KPK juga menangkap orang lain. ”Ada beberapa nama terkait dengan dugaan suap itu. Pertama, berinisial WM, kemudian MEI, dan ketiga MRM,” papar Busyro.
Busyro membenarkan, MEI (diduga Mohammad El Idris) adalah salah seorang petinggi di PT Duta Graha Indah (DGI). ”MEI itu direktur PT DGI,” katanya.
Busyro mengungkapkan, KPK saat ini mengusut peran Wafid dalam pembangunan wisma atlet di Palembang yang pengerjaannya dilakukan PT DGI. ”WM itu Sesmenpora. Itu yang sedang didalami apakah sebagai sesmenpora memiliki kewenangan dalam kaitan dengan proses tender atau tidak,” ujarnya.
MRM diduga adalah M Rosalina Manulang. Ketiga tersangka itu ditahan di tempat terpisah di Jakarta. Wafid di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, MEI di Rutan Salemba, MRM di Rutan Pondok Bambu. ”Peran MRM ini masih didalami. Ia diduga sebagai broker atau dari PT DGI,” kata Busyro.
Atas perbuatannya, Wafid, MEI, dan MRM disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka juga diduga melanggar kitab undang-undang hukum pidana.
Tak menjebak
Busyro membantah ada upaya penjebakan oleh KPK. ”Kami tak mengenal langkah yang bersifat menjebak. Jika ada komentar seperti itu, biarkan saja, kami tidak perlu menanggapi,” ujarnya.
Adhyaksa Dault, mantan Menpora, yang kini menjadi penasihat hukum Wafid, mengatakan, sebelum terjadi penangkapan, Wafid memang ada janji bertemu Rosalina untuk menyerahkan uang talangan guna kegiatan operasional kantor. Sebab, anggaran dari negara belum turun.
”Menurut Pak Wafid, ia kaget karena Rosa membawa MEI dari PT DGI dan menyerahkan cek. Cek itu dibuat tanda terimanya oleh stafnya. Orang berdua itu lalu turun, masuk KPK dan terjadi penangkapan,” tutur Adhyaksa.
Adhyaksa mengakui, ia secara pribadi mengenal pribadi Wafid yang pernah menjadi anak buahnya. ”Kami 1.000 persen mendukung upaya KPK. Saya katakan kepada Pak Wafid, saya mau membela asal Pak Wafid mau berkata jujur dan tidak ada yang ditutupi. Kami juga meminta hak-hak tersangka dihormati,” ujarnya.
Usut gedung DPR
KPK juga akan mengusut dugaan keterkaitan PT DGI dengan pembangunan gedung baru DPR. PT DGI menjadi salah satu perusahaan yang lolos pra-kualifikasi tender.
Busyro juga berharap, DPR segera bersikap, sejalan dengan temuan KPK terkait perusahaan yang lolos pra-kualifikasi pembangunan gedung barunya. ”Lebih baik Dewan yang harus merespons temuan itu,” katanya.
Secara terpisah, Ketua DPR Marzuki Alie mengaku tidak mengetahui dugaan hubungan dekat antara petinggi PT DGI dan kader Partai Demokrat. Ia juga akan membawa masalah PT DGI dalam lelang pembangunan gedung baru DPR ke Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR setelah pimpinan perusahaan itu ditangkap KPK.
”Jika BURT minta dikeluarkan, ya, dikeluarkan. Sekarang
ini kabarnya masih simpang siur,” papar Marzuki yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Marzuki menegaskan, tender gedung baru DPR urusan Sekretariat Jenderal DPR. ”Masalah di Kemenpora saya kembalikan ke aturan yang ada. Ini proyek negara. Aturannya, jika bermasalah lalu masuk daftar hitam, keputusan itu akan menjadi acuan seluruh pejabat negara, termasuk Setjen DPR,” katanya.
(ray/nwo)
Sumber : http://cetak.kompas.com/read/2011/04/26/02243446/ribuan.dollar.di.ruang.wafid

0 comments:

Posting Komentar