Senin, 27
February 2017 08:33 WIB
Penulis:
Teguh Dartanto, Kepala Kajian Kemiskinan dan Perlindungan Sosial LPEM, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia

LAPORAN Oxfarm dan INFID (2017) serta
Bank Dunia (2015) menyadarkan kita semua bahwa di tengah kemajuan perekonomian
dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir
telah menyala api dalam sekam. Bara yang tak kunjung padam itu ialah sebuah
kenaikan ketimpangan pendapatan dalam masyarakat. Badan Pusat Statistik
menunjukkan indeks Gini sebagai ukuran ketimpangan mengalami kenaikan dari
0,34 (2005) menjadi 0,41 (2011) dan 0,40 (2016). [Dartanto et al forthcoming].
Dengan menggunakan ukuran rasio penguasaan kue ekonomi (pengeluaran) dari 10%
penduduk teratas jika dibandingkan dengan 10% penduduk terbawah, ketimpangan
mengalami peningkatan yang cukup tajam dari 6,6 (1996), 7,77 (2005), menjadi
10,67 (2014). Laporan Oxfarm dan INFID (2017) jauh mengerikan, empat orang
terkaya di Indonesia memiliki kekayaan lebih besar jika dibandingkan dengan
kekayaan 100 juta penduduk termiskin di Indonesia.