Senin, 25 April 2011 , 08:36:00 WIB
PERS Indonesia lahir dari rahim perjuangan melawan belenggu kolonialisme yang mencengkeram rakyat negeri jajahan di bumi nusantara selama bertahun-tahun. Adalah kaum pers yang pertama kali menggelorakan dan memperkenalkan sentimen kebangsaan-nasionalisme Indonesia lewat produk jurnalistik yang masih sangat sederhana di dekade awal abad ke-20 silam.
Wartawan-pejuang di masa itu, seperti Tirto Adi Suryo dan Mas Marco Kartodikromo, adalah yang pertama kali menanamkan perasaan senasib sependeritaan di kalangan rakyat negeri jajahan yang berada di tempat-tempat yang saling berjauhan dan memiliki perbedaan latar belakang budaya yang begitu rupa.
Bukan kelas pengusaha yang menanamkan kesadaran nasionalisme, bukan kelas ambtenar, juga bukan kelas serdadu. Sekali lagi, kelas wartawan-pejuang lah yang menanamkan kesadaran di tengah masyarakat terjajah akan arti penting gerakan perlawanan untuk memperoleh kedaulatan.
Dengan historical account itu, sudah sepatutnya kita menyadari kembali bahwa salah satu tugas pers Indonesia adalah menjaga kepentingan nasional untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur lewat jalan demokrasi yang memberikan hak politik dan kesempatan yang sama kepada setiap warganegara.
Pers Indonesia tidak bekerja untu menjaga kepentingan partai politik, kelompok dan orang per orang. Juga tidak bekerja untuk mengawal kepentingan pemilik modal. Bahkan sudah seharusnya kita berani menegaskan bahwa perusahaan media dan insan pers adalah dua hal yang berbeda.
Belakangan ini Indonesia dihadapkan pada bahaya baru berupa praktik politik, hukum, dan ekonomi yang menghalalkan segala cara untuk memaksimalisasi keuntungan. Bahaya ini juga mengancam dunia pers Indonesia.